RSUD Sumbawa kedatangan Tim Go Trash Indonesia dengan tujuan untuk berkolaborasi mengatasi masalah limbah botol infus. Inisiatif ini juga sejalan dengan surat edaran KLHK nomor B-6251/Dep.IV/LH/PDAL/05/2013 mengenai limbah botol infus bekas. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah mengelola botol bekas infus dengan efektif, mencegah penumpukan dan pencemaran lingkungan di sekitarnya. Semoga dengan adanya kolaborasi ini dapat lebih mengedukasi masyarakat dan Faskes lainnya yang memiliki limbah Botol Infus agar dapat lebih memperhatikan pengelolaan Limbah Botol Infus.
Cek sekilas kegiatannya di Instagram Go Trash Indonesia https://www.instagram.com/p/C7S0dGlBB8o/
Waktu Pendaftaran
Kunjungan lapangan oleh Wakil Ketua 3 DPRD Kabupaten Sumbawa untuk meninjau langsung fasilitas dan pelayanan kesehatan yang ada di RSUD Sumbawa.
Kegiatan advokasi kerjasama ini bertujuan untuk pemeriksaan specimen jaringan histopatologi yang lebih akurat dan cepat.