Visi :
“Terwujudnya Pelayanan Kesehatan Yang Bermutu, Mandiri Dan Terjangkau”
Perwujudan dari visi RSUD Sumbawa dapat diuraikan sebagai berikut :
Bermutu :
Rumah sakit yang memiliki sarana prasarana, SDM dan Standar Prosedur Operasional sesuai dengan Kepmenkes Nomor 129 Tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit
Mandiri :
Rumah Sakit menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
Terjangkau :
Masyarakat mendapatkan pelayanan yang optimal dengan biaya terjangkau sesuai dengan tingkat sosial ekonomi masyarakat.
Misi :
Motto :
“Bekerja Sebagai Ibadah dan Ikhlas Dalam Pelayanan“