Pada Kamis, 15 Februari 2024 RSUD Sumbawa dan Kejaksaan Negeri Sumbawa melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama mengenai Pendampingan Kegiatan Penguatan Layanan Rujukan, yang dilaksanakan di Aula Lantai II Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa.
Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen oleh Direktur RSUD Sumbawa dr. Hj. Nieta Ariyani dan Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Hendi Arifin, S.H. Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Sumbawa Apt, Junaedi, S.Si., MSi. dan seluruh jajaran direksi dari RSUD Sumbawa dan Kejaksaan Negeri Sumbawa.
Waktu Pendaftaran
Kunjungan lapangan oleh Wakil Ketua 3 DPRD Kabupaten Sumbawa untuk meninjau langsung fasilitas dan pelayanan kesehatan yang ada di RSUD Sumbawa.
Kegiatan advokasi kerjasama ini bertujuan untuk pemeriksaan specimen jaringan histopatologi yang lebih akurat dan cepat.