1. Apa saja layanan yang tersedia di RSUD Sumbawa?
RSUD Sumbawa menyediakan layanan rawat jalan, rawat inap, gawat darurat 24 jam, bedah, kebidanan & kandungan, anak, penyakit dalam, jantung, saraf, THT, mata, gigi, serta layanan penunjang medis seperti laboratorium, radiologi, farmasi, fisioterapi, gizi, hemodialisa, CSSD, bank darah, dan oxygen.
2. Bagaimana cara mendaftar untuk berobat di RSUD Sumbawa?
Pendaftaran dapat dilakukan secara langsung di loket pendaftaran, melalui aplikasi Mobile JKN (untuk pasien BPJS Kesehatan).
3. Apakah RSUD Sumbawa melayani pasien BPJS?
Ya. RSUD Sumbawa melayani pasien BPJS Kesehatan dengan syarat membawa kartu BPJS aktif dan surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (Faskes 1), kecuali dalam kondisi gawat darurat.
4. Bagaimana prosedur untuk pasien gawat darurat?
Pasien gawat darurat akan langsung ditangani di Instalasi Gawat Darurat (IGD) tanpa memerlukan rujukan terlebih dahulu. Setelah kondisi stabil, administrasi dapat diselesaikan oleh keluarga pasien.
5. Bagaimana cara mendapatkan informasi jadwal dokter?
Informasi jadwal dokter dapat dilihat melalui website resmi RSUD Sumbawa, media sosial resmi, atau langsung di loket informasi rumah sakit.
6. Apakah RSUD Sumbawa memiliki layanan pengaduan?
Ya. RSUD Sumbawa menyediakan layanan pengaduan melalui:
- Formulir pengaduan mandiri di website
- Whatsapp Pengaduan: +62 882 – 9006 – 1712
- Kotak saran yang tersedia di area rumah sakit
7. Apakah RSUD Sumbawa memiliki layanan kesehatan khusus anak dan ibu?
Ya. RSUD Sumbawa memiliki layanan kebidanan & kandungan, pelayanan persalinan, NICU (Neonatal Intensive Care Unit), serta poliklinik anak dengan tenaga medis spesialis.
8. Bagaimana cara menghubungi RSUD Sumbawa?
Anda dapat menghubungi RSUD Sumbawa melalui:
📍 Alamat: Jalan Garuda No. 1, Sumbawa Besar / Jl. Sultan Kaharuddin, Kerato, Kec. Unter Iwes, Kab. Sumbawa, NTB
☎️ Whatsapp Pengaduan: +62 882 – 9006 – 1712
🌐 Website: www.rsud.sumbawakab.go.id